Cirebon, Klikaktual.com - Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, pada Senin, 24 Februari 2025.
Aksi unjuk rasa tersebut menolak kebijakan Inpres Nomor 1/2025 tentang efisiensi APBN/APBD dan menolak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Usai orasi, mahasiswa memasuki area dalam gedung DPRD guna berdiskusi dan menyampaikan aspirasi tuntutan, agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Baca Juga: Menjelang Ramadan, Wakil Wali Kota Cirebon Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga Terjangkau
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani, turun langsung menemui massa aksi demo dan berdialog dengan para mahasiswa.
Ia menegaskan, DPRD Kota Cirebon menghormati hak demokrasi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan akan mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami mengapresiasi kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. DPRD Kota Cirebon akan meneruskan aspirasi yang disampaikan kepada DPR RI, agar suara masyarakat Kota Cirebon dapat didengar di tingkat pusat,” ujar HSG, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Mulai 3 Maret, Bisa Tukar Uang Baru di BI Maksimal 4,3 Juta
Selain itu, HSG juga mengajak mahasiswa agar terus mengawal proses kebijakan pemerintah, dengan cara yang konstruktif dan tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
Kendati demikian, proses tersebut tidak dapat dicapai dalam waktu singkat, sehingga ketahanan dan konsistensi seluruh lapisan masyarakat penting untuk mengawal demokrasi di Indonesia.
"Kami terbuka untuk berdialog lebih lanjut guna mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator aksi Andito Galih mengatakan mahasiswa secara tegas menolak kebijakan pemerintah terkait disahkannya Inpres Nomor 1/2025 terkait efisiensi anggaran dan BPI Danantara.
Baca Juga: Soal BPI Danantara, Prabowo : Akan Membuat Indonesia Lebih Optimal Kelola Kekayaan
Menurutnya, hal itu memberikan dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, serta berpotensi menjadi celah korupsi dan nepotisme.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga harus mengevaluasi kembali teknis pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).