Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2025
- Dipidana penjara akibat tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun.
- Dipidana penjara akibat tindak pidana kejahatan jabatan atau yang berhubungan dengan jabatan, apabila PPPK yang memiliki masa kontrak kerja selama 5 tahun.
Akan tetapi, apabila di tahun terakhir berada pada kondisi tersebut, maka kontrak kerja miliknya akan dihentikan ataupun diputus.
Begitu juga dengan pegawai PPPK lainnya, meskipun kontrak kerja miliknya belum atau telah melampaui 5 tahun.***