Penyebab Kontrak Kerja Pegawai PPPK Dapat Dihentikan dan Tidak Dapat Diperpanjang

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 22:56 WIB
Ilustrasi P3K (ist)
Ilustrasi P3K (ist)

Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2025

- Dipidana penjara akibat tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun.

- Dipidana penjara akibat tindak pidana kejahatan jabatan atau yang berhubungan dengan jabatan, apabila PPPK yang memiliki masa kontrak kerja selama 5 tahun.

Akan tetapi, apabila di tahun terakhir berada pada kondisi tersebut, maka kontrak kerja miliknya akan dihentikan ataupun diputus.

Begitu juga dengan pegawai PPPK lainnya, meskipun kontrak kerja miliknya belum atau telah melampaui 5 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X