Jakarta, Klikaktual.com - Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi dan Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Iing Daiman hadir dalam acara Hari Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Penyampaian SPPT Tahun 2025 di Ruang Wangsakerta Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, pada hari Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam kesempatan ini, Agus Mulyadi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB P2.
Terutama kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, yang selalu berinovasi dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Layanan Kebencanaan BMKG Berkurang
Ia menilai, PBB P2 memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan.
"Sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah, PBB P2 berkontribusi besar dalam membiayai berbagai program pembangunan yang akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Pj Wali Kota, penerimaan dari PBB P2 digunakan untuk berbagai sektor vital, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase yang akan meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Anggota DPR RI Inginkan BNPB Tidak Ada Pemangkasan
Tanpa adanya penerimaan pajak yang optimal, berbagai program pembangunan akan terhambat, bahkan kualitas layanan publik pun dapat menurun.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan pendapatan dari PBB P2 juga berkontribusi besar dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
Sekolah-sekolah yang lebih baik, fasilitas kesehatan yang memadai, serta pelayanan sosial yang optimal, semua bergantung pada keberlanjutan penerimaan pajak daerah yang terus menerus meningkat.
Baca Juga: Tanpa Pesaing KickKickKickKick Raih Kenaikan Rating
"PBB P2 bentuk kontribusi nyata kita dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita ikut andil dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan lebih maju,"tambahnya.
Di sisi lain, Kepala BPKPD Kota Cirebon, H Mastara, menginformasikan adanya skema relaksasi berupa diskon bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB lebih awal.