Namun untuk sementara saat ini, karena kebijakan itu menimbulkan kehebohan di masyarakat, akhirnya pemerintah kembali memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji tiga kilogram sebagai subpangkalan yang akan diawasi oleh pertamina.***
Namun untuk sementara saat ini, karena kebijakan itu menimbulkan kehebohan di masyarakat, akhirnya pemerintah kembali memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji tiga kilogram sebagai subpangkalan yang akan diawasi oleh pertamina.***