- Pengembangan potensi desa dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Sebagai informasi, maksimal 15 persen dari pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya.
Bisa dialolasikan untuk BLT desa, sementara pagu dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya bisa dialokasikan ke sektor prioritas lain sesuai kebutuhan desa.***