Cirebon, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, terus mengintensifkan upaya penanganan pascabanjir.
Sebelumnya banjir menggenangi enam kecamatan dan 15 desa, yang berdampak terhadap 2.921 rumah, lima fasilitas pendidikan, sembilan tempat ibadah, empat jembatan, serta 357 hektare lahan persawahan.
Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan, banjir tersebut berdampak pada 3.125 kepala keluarga (KK) dengan total 10.820 jiwa.
Baca Juga: Hari Dharma Samudera, Perkuat Kesadaran Sejarah dan Kesejahteraan Masyarakat
Sebanyak 136 warga sempat mengungsi, namun kini telah kembali ke rumah masing-masing.
"Kami bersama TNI, Polri, DPRD, serta instansi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, terus menangani dampak bencana banjir ini,” kata Wahyu usai rapat pimpinan (rapim) di Ruang Nyi Mas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, pada hari Senin, 20 Januari 2025.
"Penanganan meliputi distribusi makanan, layanan kesehatan, hingga pembersihan area terdampak yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan BPBD," sambungnya.
Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu, Inilah 10 Ciri-ciri Anggaran Desa Dikorupsi
Perbaikan mendesak, seperti pegangan jembatan yang sempat rusak akibat banjir, sudah diselesaikan, sehingga akses masyarakat kembali normal.
Meski demikian, ia menyampaikan untuk dampak besar lainnya, Pemkab Cirebon masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Forkopimda serta pihak pemerintah pusat dan provinsi.
"Kami akan melanjutkan rapat teknis untuk membahas perbaikan item-item penting, seperti Bendung Canggung, Jembatan Sumber, dan tembok penahan tanah (TPT) yang jebol. Anggaran untuk penanganan ini juga akan dibahas dalam rapat tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Rumah Makan Iga Bakar Lezat dan Ramah Kantong di Yogyakarta, Tempatnya Dijamin Nyaman
Wahyu menuturkan, bahwa pihaknya masih menganalisis kemungkinan untuk menetapkan status tanggap darurat.
Keputusan tersebut, akan berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.
Saat ini, upaya penanganan dilakukan menggunakan anggaran yang tersedia, termasuk bantuan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial.