Masyarakat Wajib Tahu, Inilah 10 Ciri-ciri Anggaran Desa Dikorupsi

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 17:19 WIB
Ilustrasi dana desa (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ilustrasi dana desa (Topmedia.co.id/Istimewa)


Jakarta, Klikaktual.com - Setiap tahunya, pemerintah menggelontorkan miliaran rupiah untuk dana desa.

Penggunaan dana desa sudah diatur oleh pemerintah. Namun sayangnya masih ada saja anggaran yang diselewengkan.

Maka dari itu, masyarakat wajib tahu tentang beberapa ciri-ciri anggaran dana desa yang telah dikorupsi.

Baca Juga: Apakah bisa Dana Desa untuk Gaji Kades dan Perangkat Desa? Ini Penjelasannya

Berikut ini 10 ciri-ciri anggaran dana desa yang dikorupsi:

1. Musyawarah desa hanya formalitas, hasilnya tidak disosialisasikan kemasyarakat.

2. Penyertaan modal ke BUMDes besar, tapi tidak berjalan dengan baik, serta tidak berkontribusi pada desa.

Baca Juga: Namib Raih Kenaikan Rating Untuk Penayangan Episode 7

3. Proyek desa sering tidak dipasang papan informasi, serta hasilnya pun tidak beres.

4. BPD yang pasif.

5. Realisasi program kerja terlambat, padahal anggaran sudah cair.

6. Praktik monopoli dalam pengadaan.

7. Perangkat desa mudah disetir Kades.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI : Indonesia Negara Agraris Tapi Kenapa Masih Impor Terus?

8. Melaporkan kegiatan swadaya masyarakat seolah-olah bersumber dari dana desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X