Baca Juga: 3 Contoh Kata Sambutan Perayaan Natal 2024 Singkat dan Mudah Dipahami
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme PPNS dalam menjalankan tugasnya.
"Perubahan ini diperlukan agar PPNS dapat lebih maksimal dalam menegakkan hukum serta memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien," tambahnya.
Raperda ini diharapkan dapat memperkuat kinerja PPNS, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penerapan peraturan daerah dan perundang-undangan yang ada di Kota Cirebon.
Usulan ketiga yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon.
Baca Juga: Topeng Tradisional Khas Cirebon Tembus Pasar Mancanegara, Raih Puluhan Juta Perbulan
Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan pembentukan perangkat daerah dengan prinsip desain organisasi yang lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional.
"Melalui Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa struktur organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif, dengan pembagian tugas yang jelas dan fleksibilitas yang sesuai dengan potensi daerah. Ini juga merupakan langkah untuk memastikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon selalu patuh pada ketentuan yang ada di tingkat pusat," tuturnya.
Raperda ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Dalam penutupan pidatonya, Pj Wali Kota Cirebon mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pembahasan ketiga Raperda tersebut.
"Kami berharap, dengan disahkannya ketiga Raperda ini, Kota Cirebon akan memiliki regulasi yang lebih baik untuk menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan peraturan daerah yang dapat mempercepat kemajuan daerah.
"Kami berharap, seluruh anggota DPRD dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif, agar Raperda ini dapat segera menjadi bagian dari kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Cirebon," harapnya.***