Diharapkan kerjasama ini bisa membuat PT KAI dan Kejaksaan terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab, juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset.
"Kita harapkan, kerjasama ini dapat membantu penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Jawa Tengah," kata Dicky.
"Kami ucapkan terima kasih pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jawa Tengah Ponco Hartanto mengatakan bahwa Kejati dan KAI telah lama menjalin kerjasama, kolaborasi, maupun sinergi utamanya dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di berbagai wilayah.
Baca Juga: 5 UMKM Binaan BRI Go Global, Ikut Pameran Event Amazing Indonesia di Jeddah
"Kami menyambut baik tawaran dan siap untuk melanjutkan kerjasama yang telah lama dirintis oleh para pendahulu. Apresiasi dan ucapan terima kasih kami haturkan kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati," tutup Ponco Hartanto.