Imbas dari Kereta Api Gajayana Tertemper Kendaraan, KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Permintaan Maaf

photo author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Imbas dari Kereta Api Gajayana Tertemper Kendaraan.
Imbas dari Kereta Api Gajayana Tertemper Kendaraan.

Baca Juga: Menjelang Indonesia Vs Bahrain, Marteen Paes Dikabarkan Cidera, Siapa penggantinya?

KAI Daop 3 Cirebon, menyayangkan terjadinya perilaku tidak tertib pengendara kendaraan yang melewati perlintasan yang sudah ditutup Ex JPL No.127A kilometer 163+7/8.

Antara Stasiun Terisi dan Telagasari mengakibatkan terjadi temperan pada Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang, tepatnya di Desa Irigasi Karangasem Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.

Rokhmad sangat menyayangkan peristiwa tersebut dan mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak melewati perlintasan yang sudah ditutup.

Pada peristiwa tersebut, Petugas Daop 3 di lapangan menindaklanjuti dengan melakukan pengamanan pada Lokasi, melakukan penanggulangan terhadap lokomotif yang rusak dan koordinasi dengan Polsek setempat.

Baca Juga: SMA AL Muslim Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lingkungan Melalui Kegiatan Field Trip Menjadi Detektif Sungai di Ecoton Gresik

Untuk Penumpang, Masinis dan Petugas lain di dalam kereta api dalam kondisi baik tidak ada yang mengalami luka, sedangkan supir kendaraan dan penumpangnya masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.

"Pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu," ucap Rokhmad.

Pelanggaran di perlintasan sebidang, dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X