Budayakan Taat Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang KA, Kalau Tidak Akan Terkena Sanksi Ini

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 20:36 WIB
Budayakan Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan Sebidang KA (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com)
Budayakan Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan Sebidang KA (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Dalam rangka HUT KAI Ke- 79 dan HUT Korlantas Polri Ke-69, PT Kereta Api Indonesia (Persero), sosialisasikan kembali tentang budaya taat lalu lintas.

Kegiatan sosialisasi tersebut, bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), di Perlintasan Sebidang secara serentak pada 13 titik yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.

Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema “Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju".

Baca Juga: Siap Tayang Desember 2024, Netflix Bqgikan Poster Terbaru Squid Game 2

Dengan melibatkan peserta dari pegawai KAI, personil Korlantas Kepolisian, Dinas Perhubungan, Direktorat Perkeretaapian, anggota komunitas pecinta kereta api dan stakeholders lainnya.

“Dalam acara sosialisasi keselamatan di perlintasan kali ini, akan dilakukan kegiatan penegakan hukum," Dicky Eka Priandana, Vice President KAI Daop 3 Cirebon.

Yakni berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas.

Sosialisasi tersebut, serentak dilakukan di 13 titik perlintasan seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera pada hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Adapun tujuan kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.

"Karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama," sambungnya.

Baca Juga: Keindahan Bukit Kapur Sekapuk: Destinasi Wisata Eksotis di Gresik

Di wilayah Daop 3 Cirebon, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di JPL 200 Jalan Slamet Riyadi Krucuk, Kota Cirebon.

Berdasarkan data yang ada pada tahun 2024, terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera.

Adapun dari jumlah total titik perlintasan tersebut, terdapat 2.966 titik perlintasan resmi dan 727 titik perlintasan liar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X