Dalam kesempatannya itu ia menegaskan, keputusan organisasi harusnya juga sama dengan NU, yakni harus ada tanda tangan empat orang.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Terbaik Glamping Menarik dan Indah di Bedugul Bali
Yakni ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro dan Ketua Tanfidz serta Sekretaris Tanfidz.
"Tapi sekarang, Dewan Syuro tidak lagi harus menandatangani semua keputusan partai," ungkapnya.
Para kiai yang hadir di Tebuireng juga ikut mengungkapkan beberapa fakta bahwa, PKB memang sudah terlalu jauh meninggalkan NU.
“Padahal dulu kami di bawah mendirikan PKB itu musuhnya kader partai lain dan diancam carok. Tapi kini mereka seakan tidak lagi butuh NU," kata Rais Syuriyah PCNU Kraksaan, KH Wasik Hannan.
Di Hotel Yusro Jombang, puluhan anggota Dewan Syuro dan mantan Dewan Syuro PKB se-Jawa juga berkumpul.
Di situ, mereka ditemui langsung oleh KH Amin Said Husni. Mereka mengadu ke PBNU karena selama ini peran Dewan Syuro di PKB ditiadakan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Glamping di Ubud, Pengalaman Berkemah yang Mewah dan Menyenangkan
"Saya bicara dan ngobrol dengan teman-teman Dewan Syuro di Jabar. Kami hanya berfungsi pengawasan dan terbatas,” kata Luthfi Andalusi Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Cirebon.
Karenanya, bersama puluhan anggota Dewan Syuro lainnya, Luthfi mengadu ke PBNU.
Mereka berharap segera ada perbaikan di tubuh PKB, serta menginginkan PBNU mengambil langkah-langkah kongkret.***