Akan tetapi, menurut Roelly Panggabean, masih satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana. Satu terpidana yang melaporkan itu Bernama Hadi Saputra, ia melaporkan Rudiana karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan juga para terpidana lainnya.
Roelly juga menjelaskan bahwa bentuk penganiayaan tersebut diantaranya adalah dipukul, diinjak sampai dipaksa minum air kencing.
“Itu diantaranya bentuk bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami,” ujar Roelly dan Agus Yulianto.