6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diundang Bareskrim Polri dan Dihadirkan Pada Gelar Perkara Ulang

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 15:22 WIB
Dedy Mulyadi Temani Jutek Bongso , Kuasa Hukum Terpidana  Kasus Vina Cirebon  (Fernando)
Dedy Mulyadi Temani Jutek Bongso , Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon (Fernando)

Akan tetapi, menurut Roelly Panggabean, masih satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana. Satu terpidana yang melaporkan itu Bernama Hadi Saputra, ia melaporkan Rudiana karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan juga para terpidana lainnya.

Roelly juga menjelaskan bahwa bentuk penganiayaan tersebut diantaranya adalah dipukul, diinjak sampai dipaksa minum air kencing.

“Itu diantaranya bentuk bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami,” ujar Roelly dan Agus Yulianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X