Pemkab Cirebon Perketat Pengawasan Rokok Ilegal dan Narkotika

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 06:50 WIB
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal dan Narkotika.
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal dan Narkotika.

Kemudian, ada juga alat komunikasi sebanyak 26 unit dan 191 barang bukti lainnya juga dihancurkan.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 111 perkara tindak pidana di Kabupaten Cirebon selama periode Januari hingga Juni 2024 yang telah incraht.

“Tidak hanya pemusnahan, kami juga mengedepankan langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah, agar jumlah kasus ini terus berkurang,” pungkas Yudhi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X