Terkait potongan biaya dari Rp.17 juta menjadi Rp.13 juta, ia menjelaskan bahwa itu bukanlah diskon melainkan pengurangan dari jasa pelayanan.
"Kami mengurangi tarif jasa karena kasihan, tetapi biaya obat tidak bisa dikurangi karena merupakan modal." ujar Bambang.
Bahkan, ia juga membantah tuduhan bahwa RSUD Arjawinangun mempersulit proses billing.
Karena, di RSUD Arjawinangun sistemnya billing akan keluar jika sudah melakukan pembayaran.
"Sistem kami memang mengharuskan billing dicetak setelah pembayaran dilakukan. Kami selalu memberikan solusi dengan foto billing dari komputer jika diperlukan." terangnya.
Baca Juga: Strategi Disdik Agar Lulusan SD dan SMP di Kabupaten Cirebon Bisa Lanjutkan Sekolah
Bambang menyampaikan, pada proses persalinan ditemukan kesulitan, yaitu posisi bayi yang susah untuk keluarnya.
Bahkan pihaknya juga mendapat kabar kalau pasien tersebut akan menjalani operasi, namun keluarga pasien menolak, sehingga dokter melakukan induksi.
Setelah bayi lahir, diberikan perawatan khusus karena bayi lahir dengan induksi persalinan.
"Pada kasus tersebut, persalinan mengalami komplikasi sehingga dirujuk ke rumah sakit, seharusnya persalinan normal dapat selesai di Poned tanpa perlu dirujuk," tambah Bambang.
RSUD Arjawinangun juga menghimbau masyarakat untuk memastikan keikutsertaan dalam BPJS kesehatan.
Baca Juga: The Player 2: Master of Swindlers dan Dare to Love Me, Bertahan dengan Rating Stabil Minggu Ini
Sebelum menjalani proses persalinan, guna menghindari masalah administrasi seperti kasus yang viral ini.
"Pada kasus persalinan ini, ada proses sembilan bulan mengandung dan seharus masyarakat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS pada saat proses mengandung tersebut," tutup Bambang.***