Menjelang Pilkada, Ini 5 Jenis Pelanggaran Berat yang Bisa Bikin PNS dan PPPK Dipecat

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 19:08 WIB
Usia PNS Hingga Umur 65 Tahun, tapi untuk jabatan ini  (Instagram / @sekayuterkini)
Usia PNS Hingga Umur 65 Tahun, tapi untuk jabatan ini (Instagram / @sekayuterkini)

Sanksi: Pemecatan tidak hormat.

Baca Juga: Soal Kaesang Maju Cawagub Jakarta, Politisi PDIP Blak-blakan Tantang Wacana Itu

4. Mengkhianati Negara, Pemerintah, dan Pancasila

Yaitu bergabung dengan kelompok separatis atau pemberontak, atau menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Sanksi: Pemecatan tidak hormat dan hukuman pidana.

5. Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik.

Yaitu terlibat dalam politik praktis yang bertentangan dengan prinsip netralitas ASN.

Sehingga, merusak profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Karena, netralitas PNS dan PPPK sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Sanksi: Pemecatan tidak hormat.

Itulah jenis pelanggaran yang bisa bikin PNS atau PPPK di pecat dengan tidak hormat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X