Gunawan mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang berkembang saat ini, dalam pengelolaan arsip pun sudah dilakukan secara elektronik dan bertransformasi dari konvensional ke bentuk
digital.
"Penyimpanan arsip secara digital dapat mencegah terjadinya kerusakan ataupun kehilangan akibat bencana. Secara teknis bisa discan dengan aturan tertentu dan yang sudah diotorisasi itu sama dengan aslinya," terangnya.***