MUI Keluarkan Fatwa Haram Produk Pro Israel, Cek Disini

photo author
- Minggu, 12 November 2023 | 15:34 WIB
Ilustrasi produk pro Israel masuk daftar boikot seperti fatwa haram MUI . (Instagram/ @irematsm22)
Ilustrasi produk pro Israel masuk daftar boikot seperti fatwa haram MUI . (Instagram/ @irematsm22)

Pada umumnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi sekitar muzakki.

"Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap dia.  

 “Sementara itu, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” tegasnya, saat membacakan isi fatwa.

Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh sekretaris jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, serta Bendahara MUI KH Rahmat Hidayat.

Berikut ini link PDF fatwa MUI nomor 83 tahun 2023, tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Download PDF Fatwa MUI
https://drive.google.com/file/d/1cECIUezrSmWMUFuyBgGsUngoaps22Lf3/view?usp=sharing

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X