Hallo Bunda, Jangan sampai Salah Ya, Ini Jenis-jenis Obat Sirup yang Dilarang Pemerintah

photo author
- Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:09 WIB
Ilustrasi obat sirup yang dilarang peredarannya (Kemenkes)
Ilustrasi obat sirup yang dilarang peredarannya (Kemenkes)

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Museum Favorit di Jakarta, Menghadirkan Berbagai Tema yang Berbeda

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ini 3 Khasiat Ampuh Alpukat untuk Kesehatan Tubuh

Minggu, 4 Agustus 2024 | 18:19 WIB
X