JAKARTA, Klikaktual.com- Sebuah mobil Pajero Sport ditilang polisi karena nopolnya tak lazim dan SIM pengemudinya lain dari yang lain. SIM itu dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sementara platnya biru dengan nopol SN-45-RSD.
Mobil itu dicegat polisi di Tol Cawang ke arah Bogor, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat diminta menunjukkan SIM, sang pengemudi lantas mengeluarkan SIM keluaran Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Di SIM itu tertulis keterangan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) dengan masa berlaku seumur hidup. Bahkan ditulis bahwa SIM tersebut berlaku secara internasional.
Dari SIM aneh itu juga diketahui bahwa pengemudi Pajero Sport itu bernama Rusdi Karepesina. Di situ tertulis bahwa Rusdi Karepesina merupakan warga kelahiran Ambon, Maluku.
“Surat kendaraan nggak ada. Cuma bawa STNK/SIM terbitan 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Nomor polisinya nggak sesuai aturan," tegas Kasat Patroli Jalan Raya Kompol Akmal. (rdp)