JOGJAKARTA, Klikaktual.com- Nani Aprilliani Nurjaman sudah ditangkap polisi. Wanita 25 tahun asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, itu merupakan pengirim takjil berupa sate yang sudah dicampur racun sianida dan menewaskan anak tukang ojek online Bandiman (47), yakni Naba Faiz Prasetya (10).
Dari penangkpan itu, diketahui bahwa sate beracun itu sedianya untuk anggota polisi bernama Tomy. Tomy inilah yang disasar Nani Aprilliani Nurjaman karena sakit hati tak dinikahi. “Betul (membenarkan Tomy adalah anggotanya),” tulis Kapolresta Jogjakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro melalui aplikasi pesan kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Tapi Purwadi memastikan tak ada masalah dengan institusi Polri. Apa yang terjadi merupakan urusan pribadi Tomy dengan Nani Aprilliani Nurjaman. “Biasa saja. Itu masalah pribadi. Kecuali terbukti ada yang terkait disiplin, kode etik atau pidana baru kita proses,” tandas kapolresta.
Tomy sendiri tercatat sebagai warga Perumahan Villa Bukit Asri Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Jogjakarta. Dia dikirimi takjil berupa sate yang mengandung sianida itu karena pelaku sakit hati. “Dari hasil pemeriksaan, motifnya sakit hati,” jelas Direskrimum Polda DI Jogjakarta Kombes Burkan Rudy Satria.
Seperti diketahui, pada 25 April 2021, takjil sianida itu dikirim Nani Aprilliani Nurjaman ke Tomy melalui tukang ojek online bernama Bandiman (47). Saat diantar, pihak Tomy menolak karena merasa tak memesan sate. Bandiman lantas membawa pulang sate itu ke rumahnya dan disantap anaknya Naba Faiz Prasetya (10). Racun sianida itu langsung bereaksi dan korban tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit. (rdp)