Dalam hal ini mengenai batasan usia calon untuk melaju dalam Pilkada 2024. Di mana pada rapat yang digelar pada 21 Agustus 2024 kemarin, Badan Legislatif sepakat bahwa UU Pilkada mengacu pada putusan Nomor 23/P/HUM/2024 yang diputuskan oleh MA pada 29 amei 2024 lalu.
Hingga kini, unggahan Peringatan Darurat Garuda Biru tersebut telah viral dan diunggah kembali oleh banyak orang termasuk selebritis dan influencer seperti Ermest Prakarsa, Bintng Emon, Raditya Dika dan sebagainya.