Apa Makna Peringatan Darurat Garuda Biru dan Bagaimana Awal Kemunculannya di Media Sosial? Simak Penjelasannya Berikut

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:52 WIB
Peringatan Darurat Garuda Biru yang viral di lini massa menolak DPR anulir putusan MK terkait revisi UU Pilkada. (MEDIUSNEWS/Ist)
Peringatan Darurat Garuda Biru yang viral di lini massa menolak DPR anulir putusan MK terkait revisi UU Pilkada. (MEDIUSNEWS/Ist)

JAKARTA, Klikaktual.com - Akhir-akhir ini, jagat maya tengah dihebohkan dengan munculnya sebuah unggahan sebuah lambang garuda dengan warna biru bertuliskan Peringatan Darurat.

Unggahan Peringatan Darurat Garuda Biru tersebut pin menjadi tren di media sosial sebagai gerakan massal untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Gambar Peringatan Penting Garuda Biru pertama kali hadir setelah diunggah oleh akun @najwashihab, @matanajwa dan @narasitv di Instagram pada 21 Agustus 2024 kemarin.

Dalam unggahan tersebut, Narasi tv menjelaskan bahwa poster bertuliskan Peringatan Darurat tersebut merupakan sebuah penggalan dari video lama yang sebelumnyabdiunggah oleh akun YouTube EAS Indonesian Concept 22 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Daebak! Drama Korea Serendipity's Embrace Puncaki Rakuten Viki Chart di 125 Negara

EAS Indonesian Concept merupakan akun YouTibe yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert Sistem (EAS) bedsi Indonesia..

Konsep dari video singkat tersebut tampak seperti tayangan siaran TV Nasional TVRI yang menggambarkan gaya video tahun 1991.

Isi dari video tersebut merupakan karya fiktif yang menceritakan peringatan darurat untuk warga sipil Indonesia mengenai aktivitas anomali yang dideteksi oleh pemerintah.

Video tersebut tidak memiliki arti pasti namun hanya menjadi sebuah hiburan semata dengan tema analog horor Indonesia.

Baca Juga: Drama Korea Crash Dikonfirmasi Berlanjut ke Season 2

Peringatan Darurat yang ramai di media sosial saat ini memiliki makna ajakan warganet untuk mengawal bersama dari berbagai isu hangat yang sedang beredar. Di antaranya.

- Polemik putusan MK vs Revisi UU Pilkada
- Isu-isu korupsi serta penegakan hukum di Indonesia
- Isu demokrasi yang berjalan tak seharusnya

Peringatan Darurat trsebut menunjukkan kekecewaan masyarakat kepada putusan MK yang dihambat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Di mana seperti kita kerahui bahwa Badan Legislatif (Baleg), DPR dan Panitia Kerja memilih menggunakan keputusan Mahkamah Agung (MA) dari pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irma Wu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Apa Itu Aura Farming yang Viral di Medsos?

Jumat, 11 Juli 2025 | 15:10 WIB

Aplikasi Koin Jagat Viral, Begini Cara Mainnya

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:58 WIB

Lirik Lagu Blue dari Yung Kai, Viral di Media Sosial

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:16 WIB
X