Segera Naik! Ini Tarif Pembuatan Paspor Terbaru

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 17:03 WIB
Ilustrasi Paspor Indonesia yang Mengalami Kenaikan Harga.  (Gambar oleh cytis dari Pixabay)
Ilustrasi Paspor Indonesia yang Mengalami Kenaikan Harga. (Gambar oleh cytis dari Pixabay)

- Paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950 ribu

- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu

- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X