EHang 216 Akan Jadi Mobil Terbang Pertama di Indonesia

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 12:29 WIB
EHang mobil terbang (Otojurnalisme)
EHang mobil terbang (Otojurnalisme)

Didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Pemerintah harus komitmen dan dukung perkembangan industri kendaraan listrik.

“Semoga ini juga bisa dimanfaatkan untuk mendorong industri kendaraan listrik,” kata Diaz terkait Perpres tersebut.

Harapan Diaz sendiri adalah dengan adanya Prestige Aviation pada industri kendaraan listrik bisa dorong sektor hulu, seperti pertambangan nikel, kobalt, atau pembangunan pabrik baterai EV, dan seterusnya.

Harapan lainnya adalah kendaraan listrik produksi Prestige Aviation dapat memberikan realisasi pembangkit listrik energi baru terbaru (EBT).

“Semoga dengan hadirnya Prestige ini bisa membuat kendaraan listrik semakin murah sehingga seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kendaraan listrik ini,” kata Diaz.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lisa BLACKPINK Kolaborasi dengan Fortnite Festival

Minggu, 30 November 2025 | 12:34 WIB

Kabar Baik! iPhone 17 Dijual di Indonesia Mulai Oktober

Minggu, 14 September 2025 | 23:25 WIB

Kapan iPhone 17 Mulai Dijual di Indonesia?

Rabu, 10 September 2025 | 14:29 WIB

Baru Dirilis, Ini Harga Iphone 17 hingga Pro Max

Rabu, 10 September 2025 | 14:20 WIB

iPhone 17 Dirilis Malam Ini, Harga Berapa?

Selasa, 9 September 2025 | 19:24 WIB

Cara Ubah Foto Profil Jadi Brave Pink dan Hero Green

Selasa, 2 September 2025 | 13:04 WIB
X