teknologi

Mulai Besok! Ini 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Google hingga WhatsApp

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:59 WIB
Kemkominfo akan melakukan pemblokiran Google, WhatsApp, Instagram, Twitter hingga Facebook. (Pixabay/Pixelkult)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah aplikasi termasuk Google hingga WhatsApp pada 20 Juli 2022 atau tepatnya mulai besok.

Hal ini karena sejumlah aplikasi tersebut belum mendaftarkan entitasnya kepada Kominfo.

Adapun bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking).

Untuk PSE domestik sudah ada 6.259 yang mendaftar. Namun beberapa PSE domestik yang punya nama cukup besar terpantau belum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Kumpulan Nama Kelas IPA dan IPS Terbaru dan Aesthetic, Bisa untuk Nama Grup Kelas Instagram dan WhatsApp

Berikut daftar PSE asing yang belum mendaftar dan terancam diblokir besok adalah sebagai berikut:

1. Google

2. Telegram

3. YouTube

4. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.

5. Twitter

Baca Juga: 23 Motto Hidup Pelajar MPLS 2022 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna

6. LinkedIn

7. Pinterest

Halaman:

Tags

Terkini

Lisa BLACKPINK Kolaborasi dengan Fortnite Festival

Minggu, 30 November 2025 | 12:34 WIB

Kabar Baik! iPhone 17 Dijual di Indonesia Mulai Oktober

Minggu, 14 September 2025 | 23:25 WIB

Kapan iPhone 17 Mulai Dijual di Indonesia?

Rabu, 10 September 2025 | 14:29 WIB

Baru Dirilis, Ini Harga Iphone 17 hingga Pro Max

Rabu, 10 September 2025 | 14:20 WIB

iPhone 17 Dirilis Malam Ini, Harga Berapa?

Selasa, 9 September 2025 | 19:24 WIB

Cara Ubah Foto Profil Jadi Brave Pink dan Hero Green

Selasa, 2 September 2025 | 13:04 WIB