Perbedaan Pendapat Ulama; Apakah Sikat Gigi Siang Hari Batalin Puasa?

photo author
- Minggu, 25 April 2021 | 10:51 WIB
IMG_20210425_104559
IMG_20210425_104559

Ulama yang menghukumi siwak dan sikat gigi tetap dibolehkan pada saat puasa, memiliki pemahaman yang berbeda dengan pandangan kedua terkait hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim di atas.

Menurut ulama yang mendukung pendapat pertama, bau mulut orang puasa itu harum ketika di akhirat kelak, bukan di dunia. Karenanya, kita tetap dibolehkan siwak dan sikat gigi di siang hari bulan Ramadhan.

Kesimpulannya, ulama beda pendapat terkait masalah ini. Perbedaan ini karena perbedaan dalam memahami hadis. Tapi yang perlu diketahui, dari kedua pendapat tersebut, tidak ada yang sampai mengharamkan. (rdp/sumber: kemenag ri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X