CIREBON, Klikaktual.com - Simak hukum Zakat Fitrah dan besaran takaran yang harus dikeluarkannya berikut ini.
Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan bagi orang mukmin yang mampu.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah mengenai hukum Zakat Fitrah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Baca Juga: Profil Karim Benzema, Penopang Real Madrid dari Prancis
Dikutip dari NU Online, zakat fitrah dihukumi wajib. Rasulullah bersabda yang artinya: "Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)". (HR. Bukhari dan Muslim).
Waktu pelaksanaan zakat fitrah bisa ditunaikan dari awal Ramadhan hingga sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.
Ada banyak manfaat dari zakat fitrah yang biasanya ditunaikan pada malam idul Fitri.
Baca Juga: Cara Aman Membawa Kucing dalam Perjalanan Mudik Lebaran 2022
Manfaat tersebut diantaranya adalah menambah keberkahan dan membantu orang lain yang membutuhkan.
Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh orang mukmin yang mampu adalah berupa makanan pokok, seperti beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan tersebut harus sesuai dengan kuantitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-harinya.
Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang adalah sebesar 1 sha', kalau dinilakan sebesar Rp40.000.
Zakat Fitrah dapat diserahkan kepada kerabat dan tetangga terdekat maupun ke badan atau lembaga yang mengurusi pembagian zakat fitrah, seperti Masjid.***
Artikel Terkait
Zakat Fitrah Seorang Perantau, Ditunaikan di Kampung Halaman atau Tanah Rantau, Simak Penjelasannya
Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah dan Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Perhitungan Zakat Fitrah Idul Fitri, Zakat Untuk Membersihkan Diri
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan dan Cara Membacanya Beserta Artinya
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan Berbahasa Arab Beserta Artinya
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri Berbahasa Arab Lengkap dengan Artinya