Naskah Pidato atau Ceramah tentang Fiqih Minyak Goreng, Cocok Untuk Tausiyah Ramadhan

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 14:59 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak Goreng

Baca Juga: 110 Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Lahir di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Artinya

Kemudian, apakah kenaikan harga itu juga wajar sesuai dengan mekanisme pasar?

Dua pertanyaan tersebut perlu dijawab. Karena mekanisme pasar yang tidak murni berarti telah terjadi kezaliman di antara pelaku pasar (produsen-konsumen).

Padahal prinsip dasar jual bali adalah la tadzlimuna wal tuzlamun (tidak saling menzalimi). Dengan tidak saling menzalimi antara produsen dan konsumen, maka harga pasar itu sama-sama dimaklumi, tetapi jika ada pihak yang curang maka negara perlu turun tangan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mario Suryo Aji, Pembalap Indonesia Sukses Ukir Sejarah di Sirkuit Mandalika

Dalam tradisi pemerintahan Islam ada lembaga yang disebut wilayatul hisbah. Lembaga ini yang mengatur dan menjaga agar mekanisme pasar itu terjadi secara alamiah, tidak ada kecurangan baik berupa penimbunan maupun kartel.

Di Indonesia ada lembaga serupa yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini merupakan amanat dari UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kelangkaan minyak goreng ternyata karena ditimbun. Tentang definisi menimbun ada sebuah hadis Nabi seperti ini.

عَدِىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ ». فَقُلْتُ لِسَعِيدٍ فَإِنَّكَ تَحْتَكِرُ قَالَ وَمَعْمَرٌ كَانَ يَحْتَكِرُ. قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَسَأَلْتُ أَحْمَدَ مَا الْحُكْرَةُ قَالَ مَا فِيهِ عَيْشُ النَّاسِ. قَالَ أَبُو دَاوُدَ قَالَ الأَوْزَاعِىُّ الْمُحْتَكِرُ مَنْ يَعْتَرِضُ السُّوقَ

Baca Juga: Profil dan Biodata Marc Marquez, Juara Dunia Termuda Sepanjang Sejarah MotoGP, Terjatuh di Sirkuit Mandalika

Adi bin Ka’ab ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “tidak ada orang yang menimbun kecuali ia berdosa”. lalu aku berkata kepada Sa’id, “Kamu menimbun, Makmar juga melakukan”. Berkata Abu Dawud dan aku bertanya kepada Ahmad tentang menimbun, Ia jawab :Termasuk ketegori menimbun apabila di situ ada keperluan hidup manusia”. Berkata Abu Dawud berkata Imam Auza’i, “Penimbun adalah siapa yang melakukan monopoli pasar”. (Hr. Abu Dawud)

Kartel dan penimbunan itu bentuk laku zalim. Kartel adalah sekelompok produsen pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan dan mendominasi pasar.

Ada aroma yang cukup kuat telah terjadi kartel di sektor minyak goreng. Indikasinya komuditas tersebut hilang bersamaan lalu ketika harga dilepas langsung muncul serentak.

Baca Juga: 31 Quotes Ramadhan dalam Bahasa Inggris Disertai Artinya, Cocok Dibagikan di Instagram, WhatsApp, Facebook

Berarti rak-rak minyak yang kosong itu bukan karena tidak ada barang tetapi sengaja ditimbun. Itu perbuatan dosa, sebagaimana sabda Nabi berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X