- Sertifikat Vihara Dewi Welas Asih
- Sertifikat Vihara Pemancar Keselamatan
- Sertifikat Vihara Budi Asih
- Sertifikat Kelenteng Talang
- Sertifikat Mes Guru Talang.
Berbagai upaya telah di lakukan, melalu audiensi dan Permohonan status tanah ke BPN Kota dan Kanwil Jabar.
Audiensi dan Permohonan Pengembalian ke Direktorat Jendral Kekayaan Negara Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara.
Kanwil Jabar Konsultasi ke Bp Agung Laksono Konsultasi ke Bp Dave Akbarsyah Fikarno Konsultasi ke Ibu Rieke Dyah Pitaloka
Konsultasi ke Sultan Kanoman Saladin
Konsultasi ke DPRD Kota Cirebon.
Dari DJKN Kanwil Jabar telah mengadakan Peninjauan lokasi dan Konsultasi .
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Drama Korea Doctor Cha Episode 16, Episode Terakhir Tayang Malam Ini
"Persyaratan DJKN telah di penuhi oleh Yayasan Buddha Metta, namun belum ada kemajuan dalam Upaya Pengembalian Vihara," ucapnya.
Padahal kata Richard D. Pekasa, wacana Pemerintah tentang Sertifikat Rumah Ibadah sudah sering di gaungkan. Berbagai Upaya juga telah di tempuh, namun belum membuahkan hasil.
"Bisa dianalogikan misalkan Gereja Santo Yusuf di ambil negara tentu nya akan melukai hati Umat Katholik," ungkapnya.
"Atau misalkan Masjid Agung Sang Cipta Rasa di ambil pemerintah tentu nya melukai hati Umat Muslim," sambungnya.
Sehingga dalam hal itu, ia berharap adanya keadilan bagi Umat Buddha di Cirebon dimana hak Azasi untuk Pengembalian Vihara segera terlaksana.***