Besaran Zakat Fitrah 2023 di Seluruh Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 18:48 WIB
Jangan Sampai Salah! inilah 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah (freepik)
Jangan Sampai Salah! inilah 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah (freepik)

18. Kabupaten Tasikmalaya, besaran zakat Rp30.000 per jiwa.

19. Kota Bandung, besaran zakat fitrah Rp32.500 per jiwa.

20. Kota Banjar, besaran zakat fitrah Rp32.500 per jiwa.

21. Kota Bogor, besaran zakat fitrah Rp45.000 per jiwa.

22. Kota Bekasi, besaran zakat fitrah Rp40.000 per jiwa.

23. Kota Cimahi, besaran zakat fitrah Rp32.500 per jiwa.

24. Kota Cirebon, besaran zakat fitrah Rp42.000 per jiwa.

25. Kota Depok, besaran zakat fitrah Rp45.000 perjiwa.

Baca Juga: Khutbah Jumat Akhir Ramadhan 21 April 2023, Tema: Evaluasi Ibadah Puasa Selama Ramadhan

26. Kota Sukabumi, besaran zakat fitrah Rp33.000 per jiwa.

27. Kota Tasikmalaya, besaran zakat fitrah Rp35.000 per jiwa.

Besaran tersebut, disesuaikan dengan standar harga beras yang berlaku dan dikonsumsi setiap hari di setiap daerah.

Zakat fitrah sendiri hukumanya wajib bagi setiap muslim, baik lagi-laki maupun perempuan.

Adapun pembayaran zakat fitrah dilakukan pada saat bulan Ramadhan atau paling lambat sebelum hari Raya Idul Fitri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X