Besaran Zakat Fitrah 2023 di Seluruh Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 18:48 WIB
Jangan Sampai Salah! inilah 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah (freepik)
Jangan Sampai Salah! inilah 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah (freepik)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Berapakah besaran zakat fitrah 2023 di Jawa Barat? Ini ketentuannya.

Jika dalam bentuk makanan pokok seperti beras, besaran zakat fitrah per jiwa adalah 2,5 kg atau 3,5 liter.

Namun, pembayaran zakat fitrah tidak hanya berupa makanan pokok saja, tapi juga bisa dalam bentuk uang.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Duty After School Part 2 : Letnan Lee Kembali?

Jumlah uang untuk zakat, harus disesuaikan dengan harga pasaran beras di kota atau kabupaten setempat.

Sehingga besaran zakat fitrah di setiap daerah akan berbeda, tergantung dimana orang yang berzakat tinggal.

Untuk kota dan kabupaten di Jawa Barat, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang diatur dalam Surat Edaran Baznas nomor 163/BAZNAS-JABAR/III/2023.

Dalam surat edaran itu, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat memberikan ketentuan mengenai besaran zakat fitrah yang dikonversi dengan uang seharga 2,5 kg beras.

Baca Juga: Duty After School Part 2 Rilis Kapan? Jangan Sampai Terlewat, Cek Jadwalnya di Sini!

Dilansir dari laman BAZNAS Provinsi Jawa Barat, berikut merupakan besaran zakat fitrah di Jawa Barat.

1. Kabupaten Bandung, besaran zakat fitrah Rp32.500 per jiwa.

2. Kabupaten Bandung Barat, besaran zakat fitrah Rp30.000 per jiwa.

3. Kabupaten Bekasi, besaran zakat fitrah Rp45.000 per jiwa.

4. Kabupaten Bogor, besaran zakat fitrah Rp42.000 per jiwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X