Tetapi hukum ini tidak serta merta mempengaruhi sah tidaknya puasa, jika suatu saat di siang hari bulan ramadhan mencium istri, dan tidak terjadi sesuatu akibat atau tindak lanjut apa-apa, maka puasa kamu tetap sah, tidak batal.
Demikianlah penjelasan mengenai mencium istri di siang hari pada saat bulan ramadhan, semoga bermanfaat.***