politik

ini Daftar 42 Partai Politik yang Sudah Terdaftar dalam Akun Sipol

Jumat, 8 Juli 2022 | 14:55 WIB
ilustrasi Partai Politik jelang Pemilu 2024. (PMJ News)

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

Baca Juga: Kondisi Terbaru Skuad Bali United Jelang Liga 1, Asisten Pelatih: Beberapa Pemain Cedera

Partai Lokal Aceh.

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Aceh

Sebagai informasi, bahwa sebelumnya, KPU resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), pada hari Jumat 24 Juni 2022.

Sehingga seluruh partai politik di seluruh Indonesia sudah bisa mengunggah, serta melengkapi data-data keanggotaan partainya.

Selanjutnya dalam hal itu, menurut Idham Khalik, selaku Komisioner KPU Divisi bahwa akses Sipol ini dibuka hingga pendaftaran partai politik ditutup pada 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini