JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Anies Baswedan, berbeda respon dengan Kaesang Pangarep soal isu duet pada Pilkada Jakarta 2024.
Anies Baswedan justru buka suara terkait dengan aturan MA yang diubah, diduga aturan itu untuk meloloskan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.
Sebagai informasi bahwa saat ini, Anies Baswedan sudah resmi diusung oleh partai PKB dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Buka Suara Soal Isu Duet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
"Ya saya menerima kepercayaan PKB, saya sampaikan bismillah meneruskan periode kedua," katanya.
Anies pun menyatakan bahwa, sampai saat ini belum ada nama yang disodorkan buat bersanding dengannya maju di Pilkada Jakarta 2024.
Menurutnya, nama pasangan masih sangat jauh sekali jika dilihat dari sekarang.
"Semua nama yang disebut sebagai potensi pasangan belum disebut sama sekali, jadi tidak usah ada spekulasi nama siapapun juga," ujar Anies.
Baca Juga: Duet Anies dan Kasesang di Pilgub Jakarta, Pengamat Politk : Hanya Gimmick
Ia lantas mengemukakan pendapatnya terkait aturan Mahkamah Agung soal Kepala Daerah yang berubah.
“Peraturan tidak untuk diubah. Peraturan dijalani peraturan ditaati, itu prinsip menurut hemat kami, sekarang kita serahkan nanti bagaimana KPU menanggapi,” katanya.
Soal aturan MA, dalam hal ini Anies punya pendapatnya sendiri, sebab repot jika aturan diubah saat permainan berlangsung.
"Menurut saya, yang namanya aturan main itu tidak diubah dalam perjalanan, anda main catur tapi di tengah main aturan diubah, ya repot," pungkasnya.***