Sejarah Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi 5 Februari Tahun 1933

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 11:16 WIB
De Zeven Provincien (Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi) 5 Februari 1933 Terjadi, Berikut Ulasan Kisah Sejarahnya (Pixabay.com/ArtTower)
De Zeven Provincien (Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi) 5 Februari 1933 Terjadi, Berikut Ulasan Kisah Sejarahnya (Pixabay.com/ArtTower)

Jelang kedatangan awak kapal di Aceh, berita pemogokan kerja di Surabaya sudah tersebar di kalangan sebagian kecil marinir bumiputra. Aksi tersebut dilakukan demi solidaritas kepada awak kapal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 5 Februari 2022 : Anda akan Segera Temukan Belahan Jiwa

Pemberontakan dipimpin oleh Paridja dan Kawilarang. Kalangan bumiputra mulai menguasai tempat penyimpanan senjata dan amunisi serta menahan beberapa perwira kapal.

Atas kejadian itu, Menteri Urusan Jajahan Belanda, Hendrikus Colijn, mengambil tindakan tegas bagi mereka yang memberontak sekaligus melarang memberitakan peperangan yang terjadi. Namun, berita tersebut bocor oleh pembajak berita di kapal.

Ketegangan yang masih berlanjut itu, membuat Kapal Tujuh Provinsi dikepung pesawat tempur dan kapal selam Belanda, yang masing-masing dilengkapi senjata untuk melawan para pemberontak.

Hindia Belanda berkali-kali memberikan peringatan, namun seolah tidak didengar para awak kapal. Hingga momen mengejutkan datang dari salah satu pesawat dengan mengeluarkan bom, tepat di atas kapal yang dikomandoi Kawilarang.

Akibat pengeboman Kapal Tujuh Provinsi, nyawa para awak kapal berguguran. Saat itu hanya tersisa beberapa awak dan Kawilarang. Kawilarang diminta menyerahkan diri beserta kawanannya, kemudian dimasukkan ke dalam tahanan sebelum diajukan ke mahkamah.

Meskipun gerakan ini tidak didasari kepentingan politik dan murni karena demi memperjuangkan ekonomi saat itu, peristiwa ini membangkitkan kesadaran kaum bumiputra saat itu.

Demikian sejarah dan faktor terjadinya peristiwa pemberontakan kapal tujuh provinsi yang terjadi tahun 1933.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X