POTENSI pengangguran setiap tahun bagi lulusan SMA, SMK, dan MA di Indonesia tergolong tinggi. Berdasarkan data, 52,7 persen lulusan SMA, SMK, MA tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Untuk level pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), setiap siswa sudah mendapatkan mata pelajaran vokasi sebagai bekal melamar pekerjaan di Industri serta modal melakukan kewirausahaan. Sementara itu SMA tidak menyiapkan lulusannya dengan keterampilan untuk bekerja.
Beberapa daerah telah mengantisipasi adanya potensi pengangguran lulusan SMA. Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan program Double Track. Demikian juga Provinsi Kalimantan Timur dan Jambi yang juga menyelenggarakan program double track bagi siswa SMA. Terutama di daerah terpencil yang sebagian besar lulusannya tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
Kemungkinan besar daerah-daerah lain akan menyelenggarakan porogram yang sama yaitu double track. Peran pemerintah pusat wajib hadir untuk membuat kebijakan atau peraturan terkait adanya mata pelajaran vokasi di SMA. BSKAP sebaiknya segera menerbitkan Kepmen tentang penyelenggaraan mata pelajaran vokasi bagi satuan pendidikan SMA.
Baca Juga: Ayo Liburan! Ini 5 Tempat Wisata Dieng yang Eksotis dan Punya Panorama Mengagumkan
Pelaksanaan mata pelajaran vokasi SMA, hendaknya memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, karakteristik peserta didik , minat dan bakat peserta didik, karakteristik daerah , keunggulan dan kearifan lokal suatu daerah. Rumpun mata pelajaran vokasi yang dapat diselenggarakan di SMA misalnya Pertanian, Agrobisnis, Perikanan, Perkebunan, Peternakan, Teknologi tepat guna, Teknik Industri, Teknik Informatika, Koding, Desain Komunikasi Visual, Barista, Tata Boga, Tata Busana, Tata Rias, Kria Tekstil dan lain-lain.
Satuan pendidikan menyediakan mata pelajaran yang mudah dikontekstualkan antara pengetahuan dengan keterampilan. Misalnya keterampilan dasar barista, pastry, dan sebagainya. Adanya peluang kolaborasi antara SMA dengan SMK dalam pengembangan mata pelajaran voksi di SMA.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Bogor yang Murah Meriah
Pengembangan life skill peserta didik menuju kelas wirausaha sangat membantu menekan pengangguran. Satuan pendidikan dapat juga memfasilitasi kelas khusus olahraga dan kelas khusus seni.
Keduanya berperan mengembangkan minat bakat peserta didik dalam menggapai prestasi dan kelayakan hidup masa depan. Banyak peserta didik berkelayakan hidup yang berasal dari prestasi olah raga. Cabang olah raga yang dapat dikembangkan yaitu olah raga populer ataupun olah raga non populer. Olah raga populer di Indonesia misalnya Sepakbola, Voli, Bulutangkis, Pencak Silat dan lainnya.
Sebagian lagi peserta didik sukses melalui seni. Setidaknya satuan pendidikan SMA ada upaya mempersiapkan siswa-siswinya dengan mapel pilihan yaitu Vokasi, Olahraga dan Kesenian.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Purwokerto dari Alam hingga Budaya
Berdasarkan keputusan pemerintah tentang pemilihan mata pelajaran SMA, satuan pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 7 (tujuh) mata pelajaran pilihan. Setiap peserta didik wajib mengikuti seluruh mata pelajaran umum dan memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran kelompok pilihan sesuai minat bakat dan kemampuan peserta didik kelas X.
Peserta didik diperbolehkan mengganti matapelajaran pilihan pada kelas XI semester 2 (dua) berdasarkan penilaian ulang satuan pendidikan terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Terkait diberlakukannya mata pelajaran pilhan Vokasi, tentu diperlukan mekanisme atau sistem yang digunakan agar pelaksanaannya berjalan tertib serta sesuai norma pendidikan secara utuh.
Hal ini akan memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah satuan pendididikan diberikan kewenangan untuk menentukan capaian pembelajaran, atau Dinas Pendidikan Provinsi yang menyediakan capaian pembelajaran untuk dilaksanakan oleh satuan pendidikan ataukah dari Kementerian menyediakan berbagai mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik masing-masing sekolah atau satuan pendidikan. Sekolah tinggal memilih dan menggunakan mapel-mapel yang disediakan. Dinas mengembangkan mapel pilihan karena tahu kebutuhan daerahnya dan kearifan lokal. Sekolah mengajukan proposal kepada dinas berisi syarat syarat pengajuan pemilihan matapelajaran. Dinas mereview proposal dengan pertimbangan muatan lokal dan ketersedian guru. Analisis pengajuan mapel pilihan untuk menentukan apakah benar mapel tersebut dibutuhkan dan diperlukan instrumen penilaian kelayakan.