JAKARTA, Klikaktual.com- Muhammad Kece diamankan Bareskrim Polri terkait konten YouTube yang menistakan agama Islam. Nah, dari penelusuran penyidik, ditemukan total 400 video yang dibuat Muhammad Kece.
Saat ini Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sudah melakukan take down atau pemblokiran terhadap video-video tersebut. Data hingga Rabu (25/8/2021), sudah 42 video yang diblokir.
Baca Juga: Muhammad Kece Sudah Ditangkap, HNW: Berikan Hukuman yang Maksimal Agar Ada Efek Jera
"Total penanganan konten Muhammad Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah takedown 42 video," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini ada 38 video lain yang sedang diproses untuk diblokir. Pasalnya, Polri bersama Kominfo mengajukan 400 video terkait Muhammad Kace untuk diblokir. "Dalam proses penanganan 38 video," tutur Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggandeng pihak Kominfo untuk melakukan take down terhadap 400 video terkait Muhammad Kece yang diajukan ke YouTube setelah dilakukan analisis. ***