Wacana Presiden Jokowi Divaksin Dosis Ketiga, Ini Penjelasan Kemenkes

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:20 WIB
Presiden Jokowi saat menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 pertama di Istana Negara/Instagram @jokowi
Presiden Jokowi saat menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 pertama di Istana Negara/Instagram @jokowi

JAKARTA, Klikaktual.com- Ada wacana Presiden Jokowi dan pejabat publik lainnya akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian memberikan respons atas bergulirnya wacana tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan hingga kini belum ada kelompok lain yang menerima vaksin ketiga selain para nakes. "Sampai sekarang, kebijakan kita adalah kita mengutamakan vaksinasi booster ketiga ini kepada nakes saja," ujar Siti Nadia Tarmizi, Selasa (24/8/2021).

Ia mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021, vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada nakes maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.

Baca Juga: 6.000 Penyandang Disabilitas di Jawa Barat Sudah Divaksin Covid-19, Daftarnya Bisa Lewat Dinsos Kabupaten/Kota

Namun, dia tak merinci capaian pemberian vaksin booster yang menggunakan vaksin Moderna ini kepada para nakes. Diperkirakan total ada 1,5 juta orang yang tersebar di Indonesia. "Sampai sekarang di luar nakes sesuai SE Dirjen itu, kita belum memberikan vaksinasi untuk booster ketiga," tukasnya, dikutip dari pmjnnews.com.

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, peruntukan suntikan booster tidak untuk masyarakat umum mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada banyak penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X