6.000 Penyandang Disabilitas di Jawa Barat Sudah Divaksin Covid-19, Daftarnya Bisa Lewat Dinsos Kabupaten/Kota

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi/Pixabay/Shabdbeej
Ilustrasi vaksinasi/Pixabay/Shabdbeej

BANDUNG, Klikaktual.com- Pemerintah terus menggenjot target vaksinasi. Termasuk untuk penyandang disabilitas. Pemprov Jawa Barat misalnya, data per 22 Agustus 2021 telah memberikan suntikan vaksin Covid-19 kepada 6.000 penyandang disabilitas.

Kepala Dinsos Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan penyandang disabilitas akan mendapatkan pendampingan selama proses penyuntikan vaksin Covid-19. Pendamping penyandang disabilitas pun diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19. 

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memperhatikan jenis kedisabilitasan dan dapat divaksin di sentra vaksin yang ada di Jabar serta fasilitas kesehatan masyarakat," kata Dodo dalam rilis resmi Pemprov Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). 

Baca Juga: Kata Menkes: Jangan Pilih-pilih Vaksin, Semua Manfaatnya Sama

Menurut Dodo, target sasaran vaksinasi Covid-19 mencapai 121.648 penyandang disabilitas. Jika penyandang disabilitas belum terdaftar, mereka dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota. "Cara daftar dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun puskesmas terdekat," ucapnya. 

Pemprov Jawa Barat menerapkan prinsip vaksin untuk semua. Dodo mengatakan, penyandang disabilitas termasuk kelompok rawan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas terus dilakukan. 

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Cirebon Diberhentikan Gerindra, Prosesnya Ternyata Sejak Juni

Guna mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitasi, kata Dodo, pihaknya intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar. "Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar juga menambah tempat penyuntikan vaksin Covid-19 bagi penyandang disabilitas, baik di SLB-SLB maupun puskesmas," tuturnya. 

"Dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi penyandang disabilitas dari Covid-19. Selanjutnya agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X