Kemenag Siapkan Rp233 Miliar untuk Pesantren, LPQ dan MDT, Catat Waktu dan Link Pengajuan Bantuan

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dok. Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dok. Kemenag

JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) tahun ini menyiapkan bantuan Rp233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Informasi yang dihimpun, program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu: aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Adapun bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustadz dan santrinya.

Jika empat aspek ini dipenuhi, kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT.

"Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi  Covid -19,”  kata Menag Yaqut Cholil salam keterangan tertulisnya  di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain Rp233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi. 

“Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tutup Ramdhani.

Terpisah, Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/. 

Menurutnya, Dit PD Pontren telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan yang dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

“Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoax dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren,” tegas Waryono.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sumbar Banjir Parah, Kerugian Tembus Rp. 6,53 Miliar

Jumat, 28 November 2025 | 21:55 WIB
X