Tindakan Muhammad Kece Sudah Melampaui Batas, PPP Minta Polisi Segera Bertindak

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 09:56 WIB
Muhammad Kece/Tangkapan layar YouTube
Muhammad Kece/Tangkapan layar YouTube

JAKARTA, Klikaktual.com- Tindakan Youtuber Muhammad Kece sudah melampaui batas dan termasuk ujaran kebencian terhadap Islam. Tindakan Muhammad Kece dikhawatirkan memicu gesekan. Karena itu pihak kepolisian harus segera bertindak.

Desakan itu datang dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Dia meminta polisi segera memberi sanksi tegas terhadap Muhammad Kece.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Muhammad Kece sudah melampaui batas dan termasuk ujaran kebencian terhadap agama Islam. Sebab itu khawatir konten tersebut memicu gesekan. 

Baca Juga: Dinilai Lecehkan Agama, Youtuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim

"Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," ungkap Achmad Baidowi, Minggu (22/8/2021), dikutip dari laman resmi DPP PPP.

Dia mengatakan sanksi tegas harus segera diberikan karena tindakan Muhammad Kece telah memenuhi unsur pelanggaran hukum. Dia juga meminta polisi bergerak cepat mengusut kasus ini. "Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan Muhammad Kece," tandas Achmad Baidowi 

Sebelumnya, laporan soal Muhammad Kece ini berasal dari Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali. Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. ***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X