JAKARTA, Klikaktual.com- Densus 88 Polri ungkap pengumpulan dana teroris Jamaah Islamiyah (JI) mencapai total Rp124 miliar. Pengumpulan dana itu dilakukan sejak 2014 lalu
"Total aliran dana yang berhasil dikumpulkan melalui bantuan yayasan dan masyarakat sekitar Rp124 miliar lebih," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam siaran persnya di Jakarta, dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (21/8/2021).
Diketahui, Syam Organizer menjadi salah satu yayasan yang memberikan dana tersebut. Dari total Rp124 miliar, sebanyak Rp1,2 miliar telah disalurkan ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Minta Keterangan Suami Korban
Dari data yang telah dihimpun, dana ratusan miliar tersebut didapatkan dari perusahaan logistik atas nama PT SM sebesar Rp370 juta, dari Syam Organizer Rp1,9 miliar lebih, dari perusahaan logistik PT SJA senilai Rp67 juta, serta aliran dana dari dua rekening berbeda sebesar Rp1,2 miliar. "Ada aliran dana sebesar Rp1,2 miliar dari rekening FS dan RB," terang Argo Yuwono.
Selain itu, sambung Argo Yuwono, ada juga aliran dana yang bersumber dari BM ABA sebesar Rp104 miliar lebih serta dana dari sumber lainnya. Diketahui, dana tersebut telah digunakan untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur, senilai Rp16,814 miliar dan biaya operasional lainnya. ***