“Secara konkrit, nilai Pancasila harus tercermin dari watak maupun kebijakan penyelenggara negara yang memihak dan memperjuangkan taraf hidup rakyat yang lemah. Kebijakan yang pancasilais akan meningkatan taraf hidup rakyat dari berbagai sisi, mulai dari aspek akhlak hingga ekonomi,” imbuh Bukhori Yusuf.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Semangat Hadapi Pandemi Covid-19
Kendati demikian, kebijakan pancasilais tersebut sayangnya tidak tercermin dari penyelenggara negara yang diharapkan menjadi suri tauladan bagi rakyat dalam mengamalkan nilai Pancasila. Misalnya saja, bansos untuk rakyat justru dikorupsi oleh menteri, penegakan hukum masih dilakukan tebang pilih.
Kemudian lembaga pemberantasan korupsi semakin dikebiri, para pendengung (buzzer) dibiarkan memecah-belah tanpa takut masuk jeruji besi, dan janji gemar diucap, namun jauh dari ekspektasi.
“Jadi, apa saja peran BPIP selama ini? Di mana kebijakan pancasilais yang kita harapkan itu? Lalu, seberapa siginifikan dampak dari keberadaan lembaga ini terhadap kebijakan pemerintah? Saya harap program-program BPIP bukan sekadar gimmick, tetapi mampu hasilkan program yang memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” ujar Bukhori Yusuf.
Baca Juga: 76 Tahun Indonesia Merdeka, Banyak Daerah Belum Merdeka Infrastruktur
Anggota Baleg ini juga menyindir kinerja lembaga setingkat BPIP yang justru sibuk mengurus hal kecil seperti mengadakan perlombaan menulis artikel. Menurutnya, tupoksi itu lebih relevan bila dikerjakan oleh organisasi setingkat sekolah, bukan setingkat badan negara.
“BPIP adalah lembaga besar dengan tanggung jawab yang besar. Maka, wajar jika para pejabatnya pun diupah dengan gaji yang besar. Namun sangat disayangkan, cara berpikir mereka seakan tidak menunjukan kapasitasnya sebagai orang yang besar. Maka menurut hemat saya, keberadaan BPIP patut dievaluasi,” pungkas Bukhori Yusuf. ***