Sementara mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkaranya agar membebaskan dia dari dakwaan dan tuntutan terkait kasus bansos Corona. Juliari menyesal karena menyusahkan banyak orang karena adanya kasus ini.
Baca Juga: Viral, Dituduh Dalangi Aksi Mahasiswa Tolak PPKM, Apa Reaksi SBY?
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari Batubara saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/8).
Permintaan Juliari Batubara ini pun menjadi bulan-bulan warganet. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengkritik permohonan mantan Mensos Juliari Batubara. Menurutnya, hal itu menunjukkan tidak ada penyesalan dan dinilai keterlaluan.
Asfinawati mengatakan, Juliari Batubara seharusnya dihukum seberat-beratnya. Dia juga menyayangkan Juliari Batubara hanya dituntut 11 tahun, denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp14 juta. Seharusnya politisi PDIP itu dibuat miskin sebagai pejabat yang korupsi.
"Masa uang pengganti dalam tuntutan jaksa cuma Rp14 jutaan, kacau juga ini. (Harusnya) lebih berat, buat pejabat hidup dan miskin," katanya. ***