Jakarta, Klikaktual.com - Kuat Maruf, mantan sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, divonis 15 tahun penjara oleh hakim.
Kuat Maruf terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan bersama-sama dengan mantan majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kronologis Peran Kuat Ma’ruf
Pada tanggal 8 Juli 2022, terjadi pembunuhan terhadap Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Motif pembunuhan tersebut diduga karena Ferdy Sambo, pelaku pembunuhan, marah setelah mendengar cerita dari Putri Candrawathi bahwa Yosua telah melakukan pelecehan terhadapnya di Magelang, sehari sebelumnya.
Baca Juga: Jadwal Drama Korea On Going 14 Februari 2023, Trolley Tamat Malam Ini
Kuat Maruf, yang berada di rumah saat kejadian, tidak melihat langsung kejadian pelecehan dan kekerasan tersebut. Ia hanya melihat Yosua turun tangga dan lari saat ditegur. Kuat kemudian mengejar Yosua sambil membawa pisau, dan kemudian menemukan Putri Candrawathi dalam kondisi lemah di depan kamar.
Kuat meminta Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo, agar tidak terjadi masalah dalam rumah tangga. Rombongan Putri Candrawathi pulang dari Magelang ke Jakarta pada tanggal 8 Juli 2022 dengan dua mobil. Ricky dan Yosua berada di satu mobil, sedangkan Putri Candrawathi bersama dengan Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Susi berada di mobil lain.
Baca Juga: Nonton Our Blooming Youth Episode 4 Malam Ini Lengkap dengan Sub Indo di Sini!
Setelah tiba di rumah di Saguling, Jakarta Selatan, Putri Candrawathi menceritakan kejadian di Magelang kepada Ferdy Sambo. Ferdy Sambo kemudian marah dan hakim percaya bahwa Kuat Maruf juga turut bertemu dengan Ferdy Sambo pada saat itu.
Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian pelecehan dan kekerasan seksual tersebut. Cerita Putri Candrawathi menjadi satu-satunya bukti dan hakim menganggap bahwa pelecehan seksual tersebut tidak dapat dibuktikan.
Pada akhirnya, rencana eksekusi dilaksanakan setelah disiapkan. Sambo awalnya memerintahkan Ricky Rizal, tetapi ia menolak karena merasa tidak kuat mental. Kemudian perintah diberikan ke Richard Eliezer, yang tidak bisa menolak.
Baca Juga: Ramalan Shio Babi 14 Februari 2023: Jangan Lari dari Masalah, Hadapi Saja
Beberapa jam setelah percakapan di Saguling, rombongan Putri berangkat ke Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri. Yosua, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf ikut dalam rombongan tersebut. Namun, Susi tidak ikut.
Setelah rombongan Putri tiba, Sambo juga datang ke Duren Tiga. Eksekusi kemudian dilakukan oleh Richard Eliezer. Saat kejadian penembakan, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Yosua berada di ruangan itu. Putri Candrawathi berada di dalam kamar tidak jauh dari tempat penembakan.
Kuat Maruf melihat Eliezer menembak Yosua, tetapi ia tidak melihat Sambo ikut menembak.