JAKARTA, Klikaktual.com - Vonis Ferdy Sambo telah dibacakan siang tadi. Pembacaan vonis Ferdy Sambo dihadiri keluarga Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, bagaimana dengan Putri Candrawathi? Setelah sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari ini juga mengikuti sidang vonis.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan Ferdy Sambo sebagai otak dari pembunuhan juga melibatkan Putri Candrawathi. Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua mengaku diperkosa oleh korban.
Baca Juga: Ketok Palu! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Namun, hampir setahun kasus pembunuh Brigadir Yosua ditelusuri tidak ditemukan bukti adanya tindak pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir Yosua.
Sehingga, Putri Candrawathi yang sebelumnya dikenakan 8 tahun penjara hari ini mengikuti sidang vonis. Namun, hasil belum diketahui.
Baca Juga: Akhirnya Divonis Mati, Sebelumnya Hakim Nilai Pledoi Ferdy Sambo Hanya Bantahan Kosong
Terlihat jelas Putri Candrawathi dalam mengikuti sidang vonis hari ini tampak lemas dengan rambuk pendeknya, mengenakan baju putih dengan masker putih yang terpasang.
Lebih lanjut, nantikan vonis Putri Candrawathi berikutnya.***