5 Pengedar Sabu dan 4 Pengedar Obat Keras Terbatas di Kota Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 10:13 WIB
5 Pengedar Sabu serta Penjualan Obat Keras Terbatas Berhasil Ditangkap Polres Cirebon Kota
5 Pengedar Sabu serta Penjualan Obat Keras Terbatas Berhasil Ditangkap Polres Cirebon Kota

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Lima orang pengedar sabu dan ekstasi, serta empat pengedar obat keras terbatas di Kota Cirebon, kini berhasil ditangkap oleh Polres Cirebon Kota, hasil dari pengungkapan tujuh kasus berbeda selama bulan Januari 2023.

Ke lima pengedar sabu dan ekstasi itu berinisial AN,TH, AM, ER, TM. Sementara ke empat penjualan obat keras terbatas berinisial, TH, DP, RS dan CA.

Kapolres Cirebon Kota yakni AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, pengungkapan tujuh kasus peredaran Narkoba di wilayah Cirebon Kota berhasil mengamankan sembilan tersangka.

Baca Juga: 7 Refrensi Ide Kegiatan Isra Miraj 2023 Cocok Dilaksanakan di Lingkungan Sekolah atau Pesantren

"Periode bulan Januari 2023 telah berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Peredaran Obat Keras Terbatas dengan menangkap sembilan tersangka yang seluruhnya dikategorikan sebagai pengedar," katanya yang didampingi oleh Wakapolres Cirebon Kota yakni Kompol Ahmat Troy Aprio, S.H., S.I.K.

Ia juga menambahkan bahwa, salah satu pengungkapan tersangka adalah wanita yang berinisial TM, yang mana berhasil ditangkap saat baru turun dari Kereta tujuan Jakarta - Cirebon di Stasiun Kejaksan.

Dalam penangkapannya itu, TM diketahui membawa barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Baca Juga: 15 Quotes Sambut Bulan Februari 2023 Penuh Makna dan Doa

"Setelah TM diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, barang tersebut diakui didapat dari AM dalam bentuk dua paket plastik klip berukuran sedang," ucapnya pada hari Selasa 31 Januari 2023.

Ia juga mengatakan bahwasannya barang haram tersebut oleh TM dikemas kembali menjadi paket kecil dan ditempel di lokasi yang telah di sepakati. Kemudian, paket diambil ER untuk di edarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

"Menurut dari keterangan tersangka, Narkotika jenis sabu dan ekstasi, didapat dari Bojes yang masih dalam penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota," ujarnya

Baca Juga: Sambut Bulan Penuh Cinta, Simak 10 Quotes Sambut Bulan Februari 2023 Penuh Semangat dan Motivasi

Ariek Indra Sentanu juga menjelaskan dari hasil pengungkapan tujuh kasus penyalahan Narkotika, berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan obat.

Dua paket narkotika besar jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat Bruto 106.9 gram, lima paket kecil narkotika sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 2,9 gram, 254 butir pil jenis ekstasi serta, 2.250 butir obat keras terbatas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X