KEPOLISIAN Polresta Cirebon melalui Satlantas sudah membagikan jadwal pelayanan Samsat Keliling dalam bulan Agustus ini.
Dari jadwal yang diunggah di Instagram @satlantaspolrestacirebon, dalam satu hari ada dua lokasi yang menjadi sasaran pelayanan Samsat Keliling. Berikut di bawah ini jadwalnya.
1. Senin 9 Agustus: Desa Gegesik Kecamatan Gegesik dan Desa Marikangen Kecamatan Plumbon. Jam pelayanan pukul 09.00 sampai 14.00.
Baca Juga: Pemda Kota Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako Jelang Hari Jadi ke-652
2. Selasa 10 Agustus: Desa Kaliwulu Kecamatan Plered dan Desa Kedongdong Kecamatan Susukan. Jam pelayanan pukul 09.00 sampai 14.00.
3. Rabu 11 Agustus: Desa Tegalwangi Kecamatan Weru dan Desa Pangkalan Kecamatan Plered. Jam pelayanan pukul 09.00 sampai 14.00
4. Kamis 12 Agustus: Desa Tegalgubug Lor Kecamatan Arjawinangun dan Desa Mundu Kecamatan Mundu. Jam pelayanan pukul 09.00 sampai 14.00
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut PPKM Menuai Hasil Bagus, BOR Jawa Barat Kini 42 Persen
5. Jumat 13 Agustus: Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan dan Batik Rizky Kecamatan Plered
6. Sabtu 14 Agustus: Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru. Jam pelayanan pukul 09.00 sampai 14.00
Warga yang akan mendapatkan pelayanan tentu harus membawa persyaratan. Antara lain membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Baca Juga: 10 Agustus Tahun Baru Islam 2021, Ini Asal-usul 1 Muharram
Gerai Samsat Keliling biasanya hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan. Dan, selama PPKM, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. ***