JAKARTA, Klikaktual.com - Richard Eliezer atau Bharada E adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.
Berstatus tersangka, Bharada E kerap menjadi sorotan netizen. Selain karena statusnya, netizen juga kerap terpana karena wajah Bharada E yang tampan dan berkharisma.
Media sosial khususnya Twitter menjadi media warganet untuk bersama membahas Bharada E yang menjadi idola baru para wanita.
Selama proses sidang berlangsung, Bharada E dinilai sebagai saksi mata yang jujur dan terbuka.
Baca Juga: Momen Agnez Mo Akhirnya Berjumpa dengan Dua Siswa SMPN 1 Ciawi yang Viral
Keterbukaan Bharada E setiap persidangan membuatnya disebut sebagai Justice Collaborator yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kejujuran Bharada E dalam memberikan kesaksian mengenai Sambo hingga Putri Candrawathi menuai banyak simpati.
Setelah beberapa bulan menjalani sidang, sidang tuntutan Bharada E akhirnya dibacakan.
Berdasarkan tingkat kejahatan yang dilakukan beserta pasal yang mengenainya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Hal ini disampaikan langsung JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Januari 2023.
Baca Juga: Link Nonton Anime Bungou Stray Dogs Season 4 Episode 3, Mengungkap Masa Lalu Ranpo dan Fukuzawa
Berbeda dari PC istri Sambo yang dituntut delapan tahun penjara, Bharada E justru mendapat tuntutan yang lebih tinggi.
Dibacakannya tuntutan Bharada E membuat keluarga hingga netizen kembali gempar.
Tuntutan pengadilan terkait hukuman yang ditujukan kepada Bharada E, dinilai tak sesuai oleh netizen.
Baca Juga: Lowongan Kerja Orang Tua Group Cirebon Terbaru Januari 2023